ABATANEWS, MAKASSAR — Wakil menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S Hiariej beri kuliah umum mahasiswa fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sekaligus meluncurkan buku Dasar-dasar Ilmu Hukum (Memahami Kaidah, Teori, Asas dan Filsafat Hukum) yang ditulisnya bersama dengan Zainal Arifin Mochtar.
Pada Kesempatan ini, Prof. Eddy didampingi dengan Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa yang membuka secara langsung peluncuran buku ini menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi civitas akademika Unhas karena menjadi tempat peluncuran buku Dasar-dasar Ilmu Hukum.
Baca Juga : Unhas Beri Sanksi Dosen Yang Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
“Unhas merupakan tempat orang-orang terpelajar untuk membedah buku, membaca buku dan mengomentari buku sehingga memperkuat diksi dan narasi yang ada di dalamnya dan memperkaya khasanah keilmuan dalam buku ini,” ujar Rektor Unhas saat memberikan sambutan peluncuran buku tersebut di Aula Baharuddin Lopa Unhas (27/9/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa kedepannya ilmu hukum diharapkan menjadi leading sains ilmu yang terus berkembang dan beradaptasi dengan perkembangan.
Sementara itu, dalam paparannya, Prof. Eddy mengungkapkan bahwa bukunya terdiri dari 9 bab dengan menyederhanakan dasar-dasar ilmu hukum terkait kaidah, teori, asas, dan filsafat hukum.
Baca Juga : Andi Sudirman Raih Penghargaan ‘Alumni Fakultas Teknik’, Rektor Unhas: Selamat Pak Gub
“Buku ini dikhususkan bagi mahasiswa yang menempuh studi di fakultas hukum strata satu, dua dan tiga,” kata Prof Eddy
Wakil Menteri Hukum dan HAM ini juga menjelaskan, dalam buku ini, bab pertama menjelaskan mengenai mengenal hukum yang meliputi pengertian hukum dan kaidah hukum.
Pada bab dua, ada pengantar teori hukum yang mencakup pengertian, ciri, objek, dan tugas teori hukum.
Baca Juga : Unhas Siapkan Kurikulum Ekonomi Biru, Menteri Trenggono Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
Bab ketiga membahas terkait sumber hukum. Sedangkan bab keempat terkait dengan asas Hukum. Selanjutnya bab kelima menjelaskan tentang antinomi hukum.
Para bab keenam disajikan mengenai filsafat hukum. Bab ketujuh mengulas teori-teori hukum kontemporer. Selanjutnya Bab kedelapan menjelaskan tentang sistem hukum dan terakhir pada bab kesembilan dijelaskan mengenai penemuan hukum.
Sebagai wakil Menteri Hukum dan HAM yang memiliki perwakilan di wilayah Sulawesi Selatan, tentunya buku ini sejalan dengan tugas – tugas Kemenkumham terkait dengan Pemasyarakatan, Keimigrasian, HAM, Bidang Hukum dan lainnya.
Baca Juga : Perppu Jadi Jurus Sakti Jokowi Bungkam Putusan MK, Menkumham: Terlalu Mendramatisir
Menurut Prof. Eddy buku ini merupakan dasar, alas dan asas dari berbagai bidang Hukum baik itu pidana, tatanegara, administrasi negara dan lainnya.
“Apa yang kami sampaikan dalam buku ini, mencoba untuk menggali apa itu Hukum dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti,” ujar Prof Eddy.
Sementara itu, Zainal Arifin Muchtar yang juga menjadi Salah satu penulis buku ini menyampaikan bahwa buku itu penting karena peradaban berkembang dengan membaca buku.
Baca Juga : Pemerintah Batalkan Pendirian Perusahaan yang Terkait Dengan Judi Online
Menurut Zainal Arifin, memahami ilmu hukum bukan hanya soal hapalan tapi kemampuan untuk memahami konsep, konteks dan interpretasi hukum itu sendiri.
Pada kesempatan ini juga, Zainal mendorong sivitas akademika baik mahasiswa dan dosen untuk mulai menulis dan jangan pernah takut untuk menulis.
Kegiatan ini turut dihadiri Civitas akademika Universitas Hasanuddin khususnya pada fakultas hukum, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.