ABATANEWS, JAKARTA — Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap tidak ada pembagian bansos sebelum Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Bahkan, Marwata berharap, pemerintah bisa membuat aturannya dalam bentuk peraturan daerah atau hal lain yang mengikat.
Marwata mengeluarkan pernyataan itu bukan tanpa alasan. Ia merujuk pada situasi Pilpres 2024 lalu.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
“Kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin, kan, menjelang Pilpres kan banjir bansos dan masyarakat sangat senang sekali,” kata Marwata dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 di Gedung Merah Putih, Rabu (20/3/2024).
Seperti diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, bansos sangat gencar dibagi-bagikan oleh pemerintah. Bahkan, Presiden Joko Widodo termasuk pemimpin negara yang tak pernah alpa membagikan bansos di masa kampanye Pemilu 2024 kepada masyarakat.
“Ini erat kaitannya dengan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Dan kita ketahui menjelang pilkada atau tahun pemilihan kepala daerah, coba Bapak Ibu cek apakah anggaran hibah atau bansos yang naik. Coba bandingkan dengan tahun sebelumnya,” papar Marwata.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Khusus bansos tahun ini, pemerintah menggelontorkan anggaran hampir Rp500 triliun. Bahkan, angka ini melebihi suntikan bansos saat situasi darurat COVID-19 beberapa tahun lalu.