ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Senin (11/10/2021).
Diketahui, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Makassar dengan membawa tiga tuntutan. Diantaranya, meminta Dinas Lingkungan Hidup Makassar untuk menunjukan izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) Apartemen Royal yang terletak di Jalan Topas Raya.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Selain itu mereka juga meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makssar mempublish izin layak huni yang belum terbit tetapi Apartemen Royal telah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Bahkan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat menduga telah terjadi kongkalikong antara pihak apartemen dengan berbagai instansi-instansi di Kota Makassar.
Wahab Tahir mengatakan, apa yang disampaikan oleh Mahasiswa harus ditindaklanjuti.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
“Karena dalam sebuah pengelolaan pemerintahan, data harus akuntabel. Karena data yang akuntabel berhak dipublikasi karena data itu bukan rahasia negara yang mereka minta,” katanya.
“Maka Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang harus menyampaikan kepada publik terhadap seluruh dukumen pendukung oleh Royal Apartemen sehingga tidak menimbulkan bias kemana-mana,” bebernya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu mengatakan, keluhan Mahasiswa ini tidak lain karena adanya timbul pertanyaan dari masyarakat terkait pembangunan Apartemen Royal yang diduga dokumennya tidak jelas.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Ini kan masyarakat bertanya. Kenapa ada bangunan tinggi Royal Apartemen tidak jelas dokumen lingkungannya dan tiba-tiba beroperasi. Akhirnya mereka bertanya,” bebernya.
Dalam waktu dekat, kata dia, ia akan melakukan koordinas dengan Komisi C untum ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat dengar pendapat, sehingga ada pertanggungjawaban kita kepada publik. Saya berharap minggu ini. Karena ini tidak boleh didiamkan. Kalau memang melanggar langsung segel,” jelasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
“Boleh jadi juga ada yang tidak beres. Soal tuntutan ketiga, saya serahkan kepada lembaga penyidik polisi dan kejaksaan untuk melakukan penyidikan. kalau memang ada pejabat yang terlibat selesaikan,” pungkasnya.