Selasa, 25 Januari 2022 20:13

Wabup Takalar Paparkan Cara Cegah Generasi Muda Terjebak Narkotika

Wakil Bupati Takalar Achmad Dg Se're menghadiri Coffee Morning dalam rangka penguatan Integrated Criminal Justice System (ICJS), di Aula Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa 25 Januari 2021. (Humas Pemkab Takalar)
Wakil Bupati Takalar Achmad Dg Se're menghadiri Coffee Morning dalam rangka penguatan Integrated Criminal Justice System (ICJS), di Aula Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa 25 Januari 2021. (Humas Pemkab Takalar)

ABATANEWS, TAKALAR — Wakil Bupati Takalar Achmad Dg. Se’re sekaligus Ketua BNK Takalar menghadiri Coffee Morning dalam rangka penguatan Integrated Criminal Justice System (ICJS) khususnya dalam penanganan perkara narkotika bagi pecandu atau penyalahgunaan narkotika, di Aula Kejaksaan Negeri Takalar, pada Selasa (25/1/2022).

Coffee Morning bertajuk “Penanganan Pecandu dan Penyalahgunan Narkotika Khususnya di Kabupaten Takalar” dihadiri Kepala Kejaksaan Takalar Salahuddin, SH. MH, Kapolres Takalar AKBP. Beny Murjayanto S.IK. MH, Kepala Pengadilan Negeri Takalar Arwana, SH. MH, Kasat Narkoba serta para penyidik Satnarkoba Takalar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dari aparat penegak hukum dalam penanganan pecandu narkotika di Takalar. Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol Drs. Grihi Prawijaya, M.Th menyampaikan orang yang mengetahui narkoba belum tentu meninggalkan narkoba. Untuk itu, diperlukan cara atau pendekatan kepada para pengguna narkotika agar dapat menjauhi narkotika.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

“Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, kasus narkoba semakin kompleks. Generasi muda termasuk didalamnya anak-anak merupakan target utama pengedar karena mereka berpotensi menjadi pengguna jangka panjang. Untuk menyelamatkan generasi muda kita, harus diberikan pemahaman dan pendidikan yang bagus agar mereka dapat menghindari narkotika,” jelasnya.

Di sampaikan pula dalam memberantas narkoba, semua elemen harus memotong jaringan pengedaran narkotika sehingga tidak ada lagi pengedar di wilayah sekitar.

“Kepada para penyidik saya harap agar menegakkan hukum sesuai dengan aturan Wabup menegakkan hukum yang berat terhadap penggunanya sebagai efek jera,” ucapnya.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

Achmad Dg Se’re pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penanganan dan tindak pidana narkotika itu menjadi tanggung jawab bersama yang tidak hanya bergantung pada instansi atau stakeholder tertentu.

“Di Takalar tindak pidana narkotika ini juga termasuk yang banyak sekali. Berdasarkan data dari kejaksaan takalar pada tahun 2021 mulai dari bulan Januari-desember sudah menangani perkara tindak pidana narkotika sebanyak 20 perkara. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 perkara tidak pidana narkotika yang mendapat putusan majelis hakim untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar dan selebihnya diputus majelis hakim dengan pidana penjara,” paparnya.

Ditambahkan sebagai bentuk pencegahan narkotika di Takalar, akan dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah serta di masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat berkurang.

Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira

Diakhir coffee morning, ada penyerahan cendramata dari Kajari Takalar kepada Kepala BNN Prov. Sulsel dan dari Kepala BNN Prov. Sulsel kepada Kajari Takalar. (*)

Komentar