Kamis, 13 November 2025

Wabup Barru Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis pada Rakorda Pertanahan Sulsel

Wabup Barru Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis pada Rakorda Pertanahan Sulsel

ABATANEWS, BARRU — Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mewakili Bupati Barru dalam Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 13 November 2025.

Rapat dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Hadir Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, serta para kepala daerah atau perwakilan se Sulsel.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak kepada masyarakat. Ia memaparkan enam isu utama Rakorda. Pertama, integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB yang lebih akurat. Kedua, imbauan kepada pemerintah daerah agar mengajak masyarakat mencocokkan data sertifikat lama periode 1961 sampai 1997 di kantor pertanahan setempat untuk mencegah persoalan hukum.

Baca Juga : Wakil Bupati Barru Ikuti Pelepasan Pleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2025

Isu lainnya mencakup percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Sebanyak 116 RDTR di Sulsel masih perlu diselesaikan. Menteri juga menyoroti penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru mencapai sekitar 20 persen. Evaluasi konflik pertanahan antara pemegang HGU dan masyarakat serta tanah PTPN yang dikuasai warga turut menjadi perhatian.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menyampaikan komitmen Pemprov Sulsel mendukung kebijakan Kementerian ATR atau BPN. Termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi diskusi, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mendorong agar revisi izin PTSL yang telah selesai segera ditindaklanjuti melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi. Ia juga berharap Kementerian ATR atau BPN memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru sehingga penyesuaian tata ruang dapat berjalan lancar dan siap dipresentasikan di hadapan Menteri.

Baca Juga : Pemkab Barru Bersama Forkopimda Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2025-2026

Terkait pelaksanaan PTSL, Wabup Abustan menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di Kantor BPN Barru. Kondisi ini berdampak pada pelayanan masyarakat di luar program PTSL. “Karena itu, kami berharap adanya penambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional antara administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan langkah tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang efektif, cepat, dan berkeadilan. Upaya ini diharapkan mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Barru.

Pada rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Barru menerima tiga sertifikat barang milik daerah atau sertifikat hak pakai atas tiga bidang tanah di Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja yang menjadi simbol komitmen bersama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi

Komentar