ABATANEWS.COM – Beredar video viral seorang suami di Tangerang Selatan (Tangsel) tega menganiaya istrinya yang sedang hamil muda hingga babak belur. Video tersebut viral di media sosial hingga mengundang banyak reaksi geram dari netizen.
Penganiayaan tersebut dilakukan seorang suami berinisial B (35) kepada istrinya yang sedang hamil 4 bulan berinisial TM (20). Peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah kontrakan di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu (12/7/2023) subuh.
Berdasarkan video rekaman yang dibagikan oleh akun Instagram @viralciledug, pelaku mengapit leher korban di halaman rumah yang disaksikan sejumlah penghuni lain di perumahan tersebut. Seperti tidak peduli dengan orang-orang di sekitar, pelaku membawa paksa istrinya masuk ke rumah hingga korban berteriak kesakitan.
Baca Juga : Viral Kotak Donasi Baju Malah Dipenuhi Tumpukan Sampah, Netizen: Darurat Membaca
Menurut keterangan pengunggah, pelaku terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya tanpa sebab. Foto yang tersebar di media sosial memperlihatkan wajah korban babak belur hingga bengkak dan berdarah setelah dianiaya oleh suaminya sendiri.
Aksi pelaku sempat dihentikan oleh pengurus lingkungan yang mencoba untuk melerai. Namun pelaku semakin tersulut emosi dan terus menantang. Setelah penganiayaan itu, ibu korban sempat datang untuk melihat kondisi anaknya.
Namun, ibu korban yang ingin melerai malah ikut kena pukul oleh pelaku di kepala. Kemudian, korban mencoba melarikan diri lewat jendela rumah tapi gagal.
Baca Juga : Viral Rumah di Jogja Dijual Rp25 Juta, Dianggap Seram hingga Disorot Joko Anwar
“Dirinya yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. Melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku,” tulis akun Instagram @viralciledug dalam keterangan unggahannya.
Alhasil, pelaku kembali menganiaya korban dengan cara ditindih dan dipukul. Tetangga yang mendengar suara kegaduhan tersebut langsung keluar. Mereka berusaha menolong korban dan menangkap pelaku.
Pelaku sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Mirisnya, pelaku malah dibebaskan polisi dengan alasan hanya tindak pidana ringan.
Baca Juga : Viral Bayi Tertahan di Bidan Karena Orangtua Belum Mampu Lunasi Biaya Persalinan Rp2,5 Juta
Sontak, video tersebut ramai dibagikan ulang sejumlah akun viral di media sosial dan banjir komentar netizen. Banyak netizen yang meminta pelaku segera diproses hukum. Tidak sedikit pula yang kecewa karena pihak kepolisian menganggap penganiayaan tersebut sebagai tindak pidana ringan.
“Pidana ringan?? Astaghfirullah, duit kali tuh yg berbicara,” tulis akun @uth***.
“Babak belur begitu TINDAK PIDANA RINGAN. Gak habis fikir,” tulis akun @hel***.
Baca Juga : Pria Ini Janji Ngesot ke Madura Jika Timnas Indonesia Menang, Kini Ditagih Netizen
“Astaghfirullah.. tega banget si, mana lagi hamil.. udah bonyok gitu ko cuma pidana ringan.. ga habis pikir!!!,” tulis akun @nen***.
“Ceraiin aja laki model gini. Kdrt tidak dibenarkan. Kdrt itu penyakit yg ga bakal sembuh,” tulis akun @duo***.
“Kalo udah mati baru dia anggap berat… itulah kenapa saya milih cerai karna kdrt beberapa kali lapor tetep aja disuruh damai karna masalah rumah tanggap dianggap wajar kalo ada perselisihan,” tulis akun @ros***.
Baca Juga : Warga Jepara Habiskan Rp250 Juta untuk Bikin Jembatan Usai Jalan Ditutup Tetangga
“@kapolri_indonesia @listyosigitprabowo @divisihumaspolri @komnasperempuan hal kayak gini dianggap ringan??? Tidak bisa diproses hukum kah pelakunya? Pdhl si istri sedang hamil loh… apakah harus mati baru bisa di pidanakan?,” tulis akun @sel***.