ABATANEWS, KLATEN – Viral di media sosial video yang memperlihatkan polisi tidur yang disusun tinggi berjajar dan banyak. Keberadaan polisi tidur tersebut membuat para pengendara kesulitan melintas di jalan tersebut.
Video tersebut viral di media sosial X, salah satunya diunggah oleh akun X @Pai_C1. Menurut keterangan unggahan tersebut, polisi tidur tersebut berada di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah.
“Ide siapa bikin polisi tidur seperti ini. Kenceng dikit mules. Jalan Pemuda Klaten,” tulis akun X @Pai_C1 dalam keterangan unggahannya.
Baca Juga : WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi Makassar Usai Viral Tembak dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat
Dalam video tersebut, terlihat polisi tidur berwarna cat hitam dan kuning yang berjajar empat dan berdekatan di aspal yang masih baru. Polisi tidur tersebut berada di sisi jalur lambat.
Terlihat dua pengendara motor berjalan pelan dan sempat setengah berhenti saat melintas. Mereka tampak kesulitan melewati polisi tidur tersebut karena terlalu banyak, berdekatan dan tinggi.
Sontak, video tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan netizen yang menilai polisi tidur yang terlalu tinggi dan banyak justru berbahaya bagi pengguna jalan.
Baca Juga : Dua Remaja di Takalar Lakukan Pernikahan di Bawah Umur, Ini Kata KUA
“1 aja ngeselin apalagi segitu wkakaka,” tulis akun @ohm***.
“Parah banget ini segala ada 4,” tulis akun @ini***.
“Itu kalau posisi ngantuk gimana ya apa ga njungkel,” tulis akun @cho***.
Baca Juga : Pramono Anung Murka, Minta Kasus Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Diproses Hukum
“Asli nyusahin… nggak ngotak yg bikin,” tulis akun @ade***.
“Ibu-ibu hamil tua lewat polisi tidur ini dijamin langsung lahiran,” tulis akun @ste***.
“Ini perusak suspensi, sih,” tulis akun @and***.
Baca Juga : Viral, Pria Mabuk Bergelantungan di Gerbong Kereta, KAI Commuter Beri Sanksi Blacklist
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto mengungkapkan bahwa polisi tidur tersebut dibuat karena ada laporan sering terjadi kecelakaan. Namun, pihaknya memastikan akan merevisi.
“Segera kita lakukan revisi, baik jumlah maupun ukurannya. Secepatnya,” ujar Suryanto dalam keterangannya.