ABATANEWS, JAKARTA – Isu dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Giribaldi ‘Boy’ Thohir, dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dalam penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah kabar yang beredar dan menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan indikasi keterlibatan keduanya.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga : Usai Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Pertamina Hanya Minta Maaf dan Janji Perbaiki Pelayanan
Harli juga mempertanyakan sumber dari informasi yang menyebar di media sosial tersebut, mengingat tidak ada temuan dalam penyidikan yang mengarah ke nama-nama yang disebutkan.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu,” tuturnya.
Selain itu, Kejagung juga membantah klaim adanya dokumen hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial. Isu tersebut muncul setelah beredarnya video viral di TikTok yang menarasikan bahwa dokumen tersebut berisi catatan penyidik mengenai dugaan keterlibatan sejumlah tokoh dalam kasus ini.
Baca Juga : FTV Azab Pengoplos BBM Viral, Netizen Kaitkan dengan Kasus Korupsi Pertamina
Harli menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan justru menyesatkan.
“Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).
Dalam kasus korupsi minyak Pertamina ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.