Kamis, 06 Maret 2025 10:13

Viral Isu Keterlibatan Erick Thohir dalam Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung: Tidak Ada Fakta

Para tersangka kasus tata kelola minyak mentah yang menjerat sejumlah petinggi Pertamina Patra Niaga yang diungkap Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. (foto: Riau Pos)
Para tersangka kasus tata kelola minyak mentah yang menjerat sejumlah petinggi Pertamina Patra Niaga yang diungkap Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. (foto: Riau Pos)

ABATANEWS, JAKARTA – Isu dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Giribaldi ‘Boy’ Thohir, dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dalam penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah kabar yang beredar dan menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan indikasi keterlibatan keduanya.

“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga : Erick Thohir Pastikan 2 Pemain Timnas Indonesia Akan Gabung Asean All Stars Lawan MU

Harli juga mempertanyakan sumber dari informasi yang menyebar di media sosial tersebut, mengingat tidak ada temuan dalam penyidikan yang mengarah ke nama-nama yang disebutkan.

“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu,” tuturnya.

Selain itu, Kejagung juga membantah klaim adanya dokumen hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial. Isu tersebut muncul setelah beredarnya video viral di TikTok yang menarasikan bahwa dokumen tersebut berisi catatan penyidik mengenai dugaan keterlibatan sejumlah tokoh dalam kasus ini.

Baca Juga : Dihajar Korut 6-0, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Matangkan Tim Jelang Piala Dunia U-17

Harli menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan justru menyesatkan.

“Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Dalam kasus korupsi minyak Pertamina ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Penulis : Azwar
Komentar