ABATANEWS, JAKARTA – Media sosial tengah dihebohkan dengan video aksi penganiayaan oleh anak bos toko roti terhadap seorang karyawati. Pelaku juga menghina korban dengan menyebutnya miskin dan mengaku kebal hukum.
Video tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @heraloebss. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengamuk hebat dan memarahi seorang karyawati. Terlihat pula pelaku melempar kursi ke arah korban dan menghancurkan barang-barang di etalase toko.
Meski beberapa orang di lokasi berusaha menenangkan pelaku tetapi aksi kekerasan terus terjadi yang membuat korban tidak berdaya lantaran terpojok di sudut ruangan. Akibat dari kekerasan itu, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Baca Juga : Niat Bakar Kantor Desa, Pria Ini Terpeleset Oli yang Dibawanya Sendiri
Kasus berawal saat pelaku berinisial GSH meminta korban berinisial DAD (19) untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, hal itu ditolak korban dengan alasan bukan bagian dari tugasnya sebagai kasir.
Penolakan itu memicu amarah pelaku yang langsung mengamuk dan menyerang korban dengan menggunakan kursi. Selain itu, pelaku juga mengaku kebal hukum dan tidak takut dilaporkan ke polisi karena yang melaporkan adalah orang miskin.
“Dwi Ayu dihajar hingga babak belur hanya gara-gara tolak antar makanan ke kamar anak bos toko kue di Jaktim, Pelaku menghina korbannya miskin dan mengaku kebal hukum,” tulis akun X @heraloebss dalam keterangan cuitannya.
Baca Juga : Viral Petugas SPBU Dipukul Pengemudi Mobil Gegara Salah Ucap Nominal Pengisian BBM
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 di salah satu toko roti kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024. Laporan itu mengacu pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
“Ternyata kasusnya sudah mandek 2 bulan. Volume viral dan daya gedornya harus ditingkatkan. Sia-sia rakyat memberi senjata, Helikopter, Baracuda, Rantis kepada penegak hukum jika beraninya hanya kepada rakyat kecil,” lanjut akun X @heraloebss.
Polres Metro Jakarta Timur hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut. Polisi sudah memeriksa 4 saksi dalam kasus tersebut yakni korban, pelaku, teman korban dan orang tua pelaku.
Baca Juga : Viral Ibu-ibu Terkunci di Toilet SPBU Gegara Ulah Driver Ojol Iseng
Sontak, kasus tersebut viral di media sosial dan mengundang perhatian publik. Tak sedikit netizen heran kenapa butuh waktu cukup lama untuk menyelidiki kasus tersebut. Netizen juga mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kejadian Oktober dan sudah buat laporan tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya, apa tunggu viral lagi ya,” tulis akun @san***.
“Paling didamaikan, ini yg sering terjadi jika ada konflik antara orang kecil dengan orang kaya,” tulis akun @aya***.
Baca Juga : Potret Emak-enak Datangi SPBU Hendak Isi Bensin, Padahal Gunakan Motor Listrik
“Dari oktober loh pak, beneran kebal hukum ya ternyata @DivHumas_Polri,” tulis akun @_or***.
“Jangan beli rotinya boikot toko rotinya,” tulis akun @has***.
“Modelan anak mami gini kalau diajak gelut 1x pukulan udah mewek sih,” tulis akun @gon***.
Baca Juga : Viral Pasangan Kekasih Dikawal Patwal ke Puncak Bogor Demi Hindari Macet, Banjir Hujatan
“Siapapun ga ada yg kebal hukum di Indonesia. Pelaku bisa kena Pasal 351 & 353 KUHP soal penganiayaan, apalagi pake benda keras + ada bukti luka. Status sosial/ekonomi ga bikin lu bebas berbuat kejahatan. POLISI HARUS USUT TUNTAS!
“Selain nyiksa karyawan dengan kekerasan, dia juga sering menunda pembayaran gaji si karyawan dan dia juga memperkerjakan karyawan seperti kerja paksa (kerja rodi),” tulis akun @ari***.
“Kalau polisi tidak bergerak serahkan saja ke massa selesai urusan biar kapok mereka jangan merasa kebal hukum terus kalian mau seenaknya ya. Ingat kalian tinggal di NKRI,” tulis akun @agu***.