ABATANEWS, JAKARTA — Sebuah video yang menampilkan Presiden Joko Widodo sedang berpidato dalam bahasa Mandarin menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak Presiden yang mengenakan setelan jas sedang berpidato di atas podium sambil membaca teks.
Namun, dalam video itu Kepala Negara terdengar menggunakan bahasa mandarin selama berpidato. Dalam narasi sejumlah unggahan juga disebutkan “Presiden Jokowi Berbahasa Mandarin”.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun merespons viralnya video tersebut.
Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan Seumur Hidup Bagi Mantan Menterinya
Dilansir dari laman Reski Kementerian Kominfo pada Jumat (27/10/2023), video tersebut dinyatakan sebagai disinformasi atau hoaks. Kementerian Kominfo juga menyatakan bahwa video tersebut merupakan hasil editan yang menyesatkan.
Secara visual, video tersebut identik dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube The U.S. – Indonesia Society (USINDO) pada 13 November 2015 lalu.
Ini pakai Artificial intelligence (AI) ya, bukan asli.
Jangan nanti ada yg bilang Pak Jokowi pidato pakai bahasa Mandarin 😊 pic.twitter.com/y7inYRZ2h6Baca Juga : Berikut Agenda Presiden Jokowi Jelang Purnatugas, Akan ke IKN Besok
— LuckyLucky 🇮🇩 ⚔ (@luckylucky0971) October 26, 2023
“Namun telah diedit sedemikian rupa dengan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake,” tulis Kominfo dalam penjelasannya.
Baca Juga : Media Asing Ramai Nyinyirin Kaesang yang Gagal Maju Pilkada, Ungkit Jet Pribadi
“Presiden Jokowi tidak menggunakan bahasa Mandarin saat pidato tersebut, sehingga ini adalah bentuk disinformasi,” demikian lanjutan keterangan dari Kominfo.
Kementerian Kominfo pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi dan/atau diselewengkan.
Masyarakat diminta selalu merujuk sumber-sumber terpercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.
Baca Juga : Jokowi Disambut Surya Paloh, Anies Kenakan Batik Saat Hadiri Kongres III NasDem
“Kementerian Kominfo juga sedang melakukan take down dan memberikan label disinformasi atas konten tersebut,” demikian menurut keterangan dari Kominfo.