Rabu, 25 Mei 2022 14:27

Utang Indonesia Naik Jadi Rp7.040 T per April 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Press Statement THR dan Gaji 13 secara daring. (Foto: Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Press Statement THR dan Gaji 13 secara daring. (Foto: Kemenkeu)

ABATANEWS, JAKARTA Utang negara Indonesia naik sebesar 7,85 persen secara tahunan (year on year) per April 2022, dari Rp6.527 triliun jadi Rp7.040 triliun.

Namun, dalam catatan Kementerian Keuangan, utang ini turun jika dibandingkan Maret 2022 (year on date) yang sebelumnya sebesar Rp7.052 triliun.

“Secara nominal, terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi Maret 2022,” tulis Kemenkeu mengutip data APBN KITA, pada Rabu (25/5/2022).

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sektor Usaha Digital Capai Rp 25,88 T

Kemenkeu memaparkan utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,47 persen dari total utang akhir bulan lalu.

Jika dirinci, utang dari penerbitan SBN sebesar Rp6.228 triliun. Hal itu terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp4.993 triliun dan berbentuk dolar AS sebesar Rp1.235 triliun.

Kemudian, utang yang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp14,1 triliun dan luar negeri Rp797 triliun.

Baca Juga : Sri Mulyani Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas 5 Persen pada Semester I 2024

Untuk pinjaman dari luar negeri terdiri dari utang bilateral sebesar Rp270 triliun, multilateral Rp484 triliun, dan commercial bank Rp42 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah mencatat surplus APBN sebesar Rp103,1 triliun pada April 2022. Realisasi itu berbanding terbalik dengan April 2021 yang defisit hingga Rp138,2 triliun.

Surplus terjadi lantaran realisasi penerimaan lebih tinggi dari belanja pemerintah. Tercatat, kantong negara terisi Rp853,9 triliun hingga akhir April 2022.

Baca Juga : Angka Kemiskinan di Indonesia Diklaim Menurun 

Jumlah itu naik 45,9 persen dibandingkan dengan posisi April 2021 lalu yang hanya Rp584,9 triliun. Penerimaan berasal dari pajak sebesar Rp567,7 triliun, bea dan cukai Rp108,4 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp177,4 triliun.

Sementara, belanja negara hanya sebesar Rp750,5 triliun pada akhir April 2022. Realisasi itu naik 3,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp723 triliun.

Pemerintah baru saja merevisi target defisit yang semula dipatok Rp868 triliun menjadi Rp840,2 triliun. Dengan kata lain, defisit akan turun sekitar Rp27,8 triliun.

Baca Juga : PLN Terima Kompensasi Dari Pemerintah Rp 17,33 Triliun

Sementara, pendapatan negara diperkirakan naik Rp420,1 triliun dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun sampai akhir 2022.

Lalu, pemerintah menargetkan belanja negara naik Rp392,3 triliun dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.

Penulis : Wahyuddin
Komentar