ABATANEWS, MAKASSAR – Setelah ditutup salama 12 jam pasca aksi unjuk rasa, TPA Antang akhirnya dibuka kembali pada Senin malam (14/08/2023) pukul 22.00 wita.
TPA dibuka kembali setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah, polisi dan inisiator aksi atas dasar aturan perundang-undangan dan terkait keamanan kota.
Mewakili warga Nasir rurung saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ia telah membuka TPA karna taat pada aturan dan menyangkut keamanan kota
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Semalam kami bernegosiasi bertemu dengan Kapolrestabes Makassar dan Ketua DPRD Makassar serta rekan wakil rakyat,” kata Nasir.
Nasir menegaskan pihaknya membuka TPA Antang bukan karena takut.
“Perlu dipertegas di sini, kami membuka TPA bukan karna kami takut, tetapi taat pada aturan, insyah allah kami tetap kawal aspirasi warga Tamangapa,”pungkasnya.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Sebelumnya warga Tamangapa Kecamatan Manggala melakukan aksi unjuk rasa sehingga menyebabkan TPA ditutup selama 12 jam.