Minggu, 01 Mei 2022 16:16

Unjuk Rasa Hari Buruh Digeser ke 12 Mei

Ilustrasi. (Foto: Tribunnews.com)
Ilustrasi. (Foto: Tribunnews.com)

ABATANEWS, JAKARTA – Jika Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei diwarnai dengan unjuk rasa buruh turun ke jalan, untuk tahun ini tidak. Hal ini karena bertepatan dengan momen jelang perayaan umat Islam yakni Idulfitri 1443 Hijriah.

Namun, bukan berarti tidak ada aksi demonstrasi. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tetap berencana akan melakukan unjuk rasa pada 12 Mei mendatang.

“KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia akan memusatkan perayaan May Day 12 Mei nanti di Patung Kuda dengan menurunkan massa buruh sebanyak 4-5 ribu,” Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea kepada wartawan di Jakarta, pada Ahad(1/5/2022).

Baca Juga : Berikut 7 Tuntutan Buruh di Peringatan May Day Besok

Andi Gani yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) ini menilai, perjuangan buruh Indonesia masih panjang karena ada beberapa masalah yang belum selesai diantaranya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Andi Gani meminta Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law serta membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Jika Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, kata Andi Gani, penolakan pasti akan terus terjadi.

Penulis : Wahyuddin
Komentar