Selasa, 18 Februari 2025 13:30

Unhas Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K) saat ditrmui di Rektorat Unhas, Selasa (18/2/2025). (foto: Abatanews)
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K) saat ditrmui di Rektorat Unhas, Selasa (18/2/2025). (foto: Abatanews)

ABATANEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar memastilan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Meski pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran terhadap kementerian dan lembaga.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K) mengatakan sampai saat ini wacana kenaikan UKT di Unhas Makassar belum dibahas. Sebaliknya, pihaknya tengah berupaya mencari Scholarship atau beasiswa untuk mahasiswa.

“Karena sekarang di Unhas itu kurang lebih sudah hampir 32% tingkat sarjana Unhas yang sudah mendapatkan beasiswa. Jadi bisa kebayang ya, kalau target kita bisa sampai misalnya 35%, itu sangat luar biasa,” ungkap Prof Muhammad Ruslin ditemui di area Rektor Unhas Makassar, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga : Direktur Utama PT Orbita Medika Indonesia Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas

Ia menambahkan, saat ini pihak Unhas masih mencari mitra yang bisa kerjasama untuk mendapatkan beasiswa. Misalnya, dari perusahaan Nickel Industry, Timip, Newmont, hingga perusahaan dari Papua Trivok.

“Nah, itu semua yang sudah memberi skema beasiswa kepada calon beasiswa Unhas. Sehingga itu yang banyak kami harapkan. Kemudian di samping itu, kita juga sekarang banyak menggali dari sumber termasuk dana abadi Unhas. Itu sudah juga beberapa, kemarin itu kurang lebih 250 mahasiswa yang sudah diberikan juga beasiswa,” paparnya.

Sehingga lanjut dia, untuk efisiensi anggaran, Unhas tidak ada wacana untuk menaikkan UKT. Justru kata dia, adanya efisiensi anggaran harus membuat pihak kampus memutar otak untuk mencari anggaran tambahan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Akan Kembali Efisiensi Anggaran Senilai Rp 750 Triliun

Selain itu, terkait alokasi anggaran tambahan pihaknya juga belum melakukan update. Namun, ada info yang ia dapat bahwa undang-undang Minerva sepertinya lain.

“Justru nanti katanya hasilnya yang akan diberikan ke Universitas. Sehingga, pihak kampus diberikan hasil agar bisa memberi dan tidak terjadi membebani dalam hal pengambilan dari UKT,” jelasnya.

Sebelumnya, rencana efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp 14,3 triliun berpotensi berdampak pada stabilitas biaya kuliah di perguruan tinggi.

Baca Juga : Sri Mulyani Pastikan Tenaga Honorer Aman Dari PHK Meski Ada Efisiensi Anggaran

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

Salah satu dampak utama dari efisiensi ini adalah pemotongan 50 persen Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang turun dari Rp 6 triliun menjadi Rp 3 triliun.

“Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun. Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo.

Baca Juga : Meski Ada Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT. Meski pemerinta saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran terutama di kementerian dan lembaga.

Sri Mulyani mengatakan efisiensi anggaran hanya menyangkut perjalanan dinas, ATK dan seminar. Selain itu, efisiensi anggaran juga menyangkut aktivitas peringatan, dan perayaan serta kegiatan sremonial lainnya.

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” kata Sri Mulyani, Jumat (14/2/2025).

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar