Rabu, 08 Desember 2021 13:38

Ungguli Jateng, Jatim dan Bali, Sulsel Posisi Pertama Anugerah Meritokrasi

Andi Sudirman Sulaiman (foto/IST)
Andi Sudirman Sulaiman (foto/IST)

ABATANEWS, SURABAYA – Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berhasil membawa Pemerintah Provinsi Sulsel menerima penghargaan Meritokrasi Tahun 2021 dengan predikat ‘Sangat Baik’ dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Anugerah Meritokrasi tahun 2021 ini, membuat Sulsel berada diperingkat pertama untuk kategori Pemerintah Provinsi. Dengan nilai 340,5, Sulsel unggul dari Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten 3 Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mewakili Plt Gubernur Sulsel dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya

“Alhamdulillah, di tengah ujian bencana banjir di Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih diberi kabar baik dengan menerima penghargaan Meritokrasi dengan predikat ‘Sangat Baik’ dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tahun 2021. Dimana tahun 2020 kemarin, kita meraih predikat Baik,” kata Andi Sudirman, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, penghargaan ini bisa memicu pemprov dan pemerintah daerah di Sulsel untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. “Ini adalah keberhasilan tim melalui leading BKD beserta seluruh jajaran dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara,” ungkapnya.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausy, menambahkan, capaian ini pun atas inovasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Diantaranya digitalisasi layanan-layanan kepegawaian, manajemen talenta berbasis aplikasi, integrasi data dan aplikasi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik

“Termasuk mulai tahun ini, kita juga sudah mengelola aset untuk pendapatan daerah, melalui pola cost sharing dan retribusi jasa umum,” sebutnya.

Sesuai Permenpan RB No. 40 Tahun 2018 dan Peraturan KASN No. 9 tahun 2019, ada delapan aspek penilaian sistem merit ASN. Yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi dan mutasi, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian, penghargaan dan disiplin, serta manajemen kinerja.

Atas predikat Sangat Baik tersebut, maka Pemerintah Provinsi Sulsel dapat diberikan kesempatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari talent pool, dan dievaluasi dua tahun sekali.

Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar

“Ke depan Pemprov Sulsel dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sudah boleh tidak melalui proses Seleksi Terbuka (lelang jabatan) lagi, tapi cukup melalui talent pool yang sudah kita bangun dengan berbasis aplikasi,” jelasnya.

Dengan tahapan melalui talent pool, maka proses assesment dilakukan di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD dengan melibatkan para assesor SDM Aparatur.

“Untuk Pemprov Sulsel, sudah dilakukan kepada seluruh pejabat baik Eselon II, III dan IV, serta staf minimal golongan III C ke atas dan pejabat fungsional. Alhamdulillah, talent pool ini yang bobotnya sangat tinggi dalam penilaian sistem merit, sehingga dalam Anugerah Meritokrasi kami dapat kualifikasi Sangat Baik,” pungkasnya. (*)

Komentar