Rabu, 15 Mei 2024 09:02

Umat Islam Diminta Cek Arah Kiblat Pada 27 dan 28 Mei Mendatang, Ini Alasannya

Ilustrasi jemaah tengah melaksanakan Salat.
Ilustrasi jemaah tengah melaksanakan Salat.

ABATANEWS, JAKARTA – Dektorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat. Yakni, pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 mendatang.

Halangan itu, dikarenakan inya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.

Sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari. Itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Baca Juga : 376 Jemaah Haji Indonesia Wafat, 31 Dari Embarkasi Makassar

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi / ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite. Serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah “Istiwa A’zam” atau “Rashdul Kiblat”.

“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” kata Adib di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

Baca Juga : Pesan Menag Yaqut di Momen Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Pertama, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul. Kemudian permukaan dasar harus datar dan rata hingga jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar