ABATANEWS, MAKASSAR – Materi ujian pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor di Kota Makassar mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan jalur berbentuk angka 8, namun telah dihilangkan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan jalur angka 8 digantikan dengan huruf S. Hal ini, sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
“Uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib usai mencoba jalur huruf S di Lapangan Satpas SIM Polrestabes Makassar, Senin (7/8/2023).
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Ia menjelaskan, lebar jalur dengan angka 8 sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Namun kini, diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Adapun dalam percobaan jalur baru tersebut diakunya sekaligus sosialisasi perubahan lapangan uji praktek SIM pemohon SIM C. Nantinya, para peserta akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘STOP’.
“Perubahan pada lapangan uji praktek SIM yang di dalamnya terdapat rangkaian pengujian tidak terputus sebagai simulasi situasi dan kondisi guna mengukur kemampuan peserta uji. Meliputi uji pengereman keseimbangan, uji U Turn menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi dan uji pengereman menghindar,” pungkasnya.