ABATANEWS, TAKALAR — Bupati Takalar, H Syamsari Kitta dalam waktu yang tidak lama lagi akan kembali menggunakan hak prerogatifnya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam lingkup pemkab Takalar.
Hal itu mencuat setelah pihak KASN mengeluarkan rekomendasi rencana uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama dalam rangka mutasi atau roling jabatan lingkup pemerintahan Kabupaten Takalar.
Menindak lanjutu surat dari Wakil Ketua KASN bernomor B – 1483/ JP. 00. 01/ 04/ 2022, Bupati Takalar telah menugaskan 18 Orang pejabat Esalon II untuk mengikuti assesment uji kompetensi PPT Pratama.
Baca Juga : HGU Lahan Sudah Berakhir, Aktivitas PTPN Dihentikan Warga Polongbangkeng
”Bupati telah menugaskan 18 pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama atau Pejabat Esalon II untuk mengikuti assesment uji kompetensi selama dua hari, yakni Hari Rabu dan Kamis atau mulai tanggal 20 dan 21 April 2022,” Kata, BPKSDM Takalar melalui Kepala Bidang Pengembangan Kinerja Aparatur Negara, Hadriani Hanafie, Selasa Sore (19/4/2022).
Adapun 18 Pejabat Esalon II yang akan mengikuti Assesment uji kompetensi yakni, H Yahe Kepala Inspektorat, Drs Irwan Sijaya Kadis Pendidikan, Sitti Ni’ mah Kadis Infokom, dr Rahmawati Kadis Kesehatan, Muhsin Kadis Pekerjaan Umum, H Basri Sulaiman Asisten Administrasi Umum, Muhammad Ridwan Tiro Asisten perekonomian dan pembangunan, Andi Ridjal Mustamin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Sirajudin Saraba, Staf Ahli Bupati Takalar, Budiar Rosal Saleh, Staf Ahli Bupati Takalar Bidang Polhukham, Drs Irwan Yunus Staf Ahli Bupati Bidang Sosbud, Drs Rahmansyah Lantara Kaban Bapelitbang, Drs Achmad Rivai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, dr H Nilal Fauziah Kadis PPKBPPPA, H Muhammad Yasin Ibrahim Kadis Perhubungan, Darwis, S.Pd, Kadis Parawisata, Gazali Machmud Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Muhammad Alwi Kasatpol PP dan Damkar.