Sabtu, 11 Juni 2022 08:19

Tunggu Pelanggan di Kamar Wisma, Polisi di Makassar Jaring 5 PSK

Polsek Ujung Pandang, Polrestabes Makassar melaksanakan operasi gabungan dan menjaring 5 terduga PSK di salah satu Wisma di Jl Ince Nurdin, Kota Makassar pada Kamis Kamis, (9/6/2022). (foto: Polsek Ujung Pandang)
Polsek Ujung Pandang, Polrestabes Makassar melaksanakan operasi gabungan dan menjaring 5 terduga PSK di salah satu Wisma di Jl Ince Nurdin, Kota Makassar pada Kamis Kamis, (9/6/2022). (foto: Polsek Ujung Pandang)

ABATANEWS, MAKASSAR – Personel gabungan tugas Unit Opsnal Reskrim, Samapta, IK dan Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang mengamankan 5 orang perempuan. Mereka, diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang menunggu pelanggan di sebuah kamar wisma.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma mengatakan, pengamanan ke 5 terduga PSK ini dilakukan di Wisma yang berada di Jl Ince Nurdin Kota Makassar pada Kamis Kamis, 09 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita. Dari informasi yang diterima, bahwa Wisma tersebut dijadikan sebagai salah satu tempat yang digunakan untuk melayani tamu atau pelanggan.

“Dan dari informasi tersebut personel gabungan bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan lima orang perempuan. Barang bukti yang diamankan beberapa alat kontrasepsi (kondom) dan pembalut wanita,” jelas Iptu Pandu Harikusuma dalam keterangan tertulisnya diterima Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga : 50 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, Dijadikan PSK di Australia

Penertiban tersebut, kata dia juga berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kota Makassar UPT PPSKW Mattirodeceng Nomor 095/108/MTD /2022 tanggal 3 Juni 2022. Perihal Bantuan dan Kerja Sama untuk melakukan razia / penangkapan WTS/PSK yang ada di Kota Makassar.

Adapun kelima terduga PSK tersebut, masing-masing inisial RA, K, NP, SH, A yang ditemui berdomisili di Kota Makassar dan di Kabupaten Gowa, Sulsel. Setelah dijaring, mereka diamankan ke Mapolsek Ujung Pandang untuk diserahkan dalam rangka pembinaan ke dinas sosial PPSKW.

“Mereka sudah kami serahkan ke Dinsos Kota Makassar untuk dibina”, tutup Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar