Senin, 24 Januari 2022 18:01

Tok! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Setkab)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Setkab)

ABATANEWS, JAKARTA — Waktu pelaksanaan Pemilu 2014 akhirnya diputuskan. Pemerintah menyepakati bila hari pencoblosan jatuh pada tanggal 14 Februari.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, pada Senin (24/1/2022). Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran KPU RI Pusat beserta Bawaslu RI.

“Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024). Kemudian sesuai Undang-Undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan,” kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga : Kapolri Ungkap Barang Bukti Yang Disita Terkait Narkoba Rp 31,8 T Sejak 2020 Hingga 2024

Seperti diketahui, tanggal ini merupakan usulan alternatif dari KPU tentang hari pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 Mei 2024 oleh pemerintah.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat menyatakan, telah ada hasil konsolidasi terkait jadwal Pemilu 2024.

Meskipun, ada catatan-catatan dari penyelenggara pemilu dan pemerintah, terutama soal tahapan pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan

“Alhamdulillah kita sudah mendengarkan ada kesepakatan satu tanggal yang dalam hal ini kita harapkan ada konsolidasi yaitu tanggal 14 Februari 2024,” ujar Doli.

“Saya melihat masih ada perbedaan masa kampanye, KPU usul 120 hari, pemerintah 90 hari, mungkin ada yang usul dari kita 60 hari,” pungkas Doli. (*)

Komentar