ABATANEWS, MAKASSAR – Proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar masih terus menjadi pembahasan menarik. Banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya pengerjaan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Sekda Muh Anshar serta beberapa pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Dit Korsugah Wilayah IV KPK RI secara virtual di War Room Meeting Lantai 10 Kantor Balaikota Makassar, Senin (11/4/2022).
Hasil rapat menyebutkan jika Pemerintah Kota Makassar diminta untuk meninjau kelistrikan yang dianggap sedikit melenceng dari perpres yang menurutnya berbeda sistem antara PLN dan pemerintah kota.
Baca Juga : Kampanye di Bone, Danny Pomanto: Saya KKN Dulu di Sini 6 Bulan
“Sebaiknya ditinjau kembali soal listriknya karena beda sistem antara PLN dan Pemda. Ditakutkan jangan sampai prosesnya di Pemda sudah selesai namun di PLN sendiri beluk tuntas,” ungkap Dit Korsugah.
Olehnya itu Danny Pomanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomaritim untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini,” jelas Danny.
Baca Juga : Mantan Wabup Enrekang Dukung Nomor Urut 1 di Pilgub Sulsel
Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.