ABATANEWS, JAKARTA – Tim Khusus (Timsus) Polri menjadwalkan akan memanggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk diperiksa terkait kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J, pada Jumat (19/8/2022) besok.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, pada Kamis (18/8/2022).
“Sudah (dijadwalkan besok),” katanya singkat, seperti dikutip dari Liputan6.com.
Baca Juga : Hanya Presiden yang Bisa Kurangi Masa Hukuman Ferdy Sambo
Terkait hasil pemeriksaannya, Polri berjanji akan menyampaikan kepada publik usai pemeriksaan besok.
“Besok akan disampaikan oleh timsus setelah salat Jumat (19 Agustus 2022) updatenya oke,” ucapnya lagi.
Seperti diketahui, terkait kasus kematian Brigadir J, polisi telah menetapkan 4 tersangka. Yakni Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma’ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.