Selasa, 07 Maret 2023 22:08

Timsel Mulai Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU di 11 Kabupaten/Kota di Sulsel

Timsel Mulai Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU di 11 Kabupaten/Kota di Sulsel

ABATANEWS, MAKASSAR — Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan masa pendaftaran untuk penjaringan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dibuka 6-12 Maret 2023 untuk 11 daerah di kabupaten kota, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita mempersilahkan masyarakat untuk mendaftar, dan untuk syarat dan dokumen pendaftaran bisa diakses melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),” kata Ketua Timsel 2, Zulkarnain AS saat konfrensi pers di aula kantor KPU Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar (6/3/2023).

Ia mengatakan, syarat dan ketentuan sama dengan sistem seleksi di tingkat KPU provinsi, hanya saja batasan umur minimal 30 tahun, berdomisili di wilayahnya masing-masing dan tidak memiliki rekam jejak buruk serta memiliki integritas dan pemahaman tentang kepemiluan.

Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK

Mengenai dengan keterwakilan perempuan 30 persen serta penyandang disabilitas, kata dia, Timsel tetap mengakomodir, karena dalam Undang-undang semua orang, masyarakat umum memiliki hak yang sama.

Juru bicara Timsel 1 Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf menambahkan, untuk kouta pendaftar calon komisioner di 11 daerah maksimal 100 orang tiap KPU kabupaten kota di Sulsel.

Skemanya secara teknis kata Jebra, maksimal didapatkan hasil seleksi 20 kali kebutuhan atau 100 orang pendaftar. Masuk pada tahapan selanjutnya tes tulis dan psikologi ada empat kali kebutuhan atau 20 orang. Dan tes kesehatan, wawancara menghasikan 2 kali kebutuhan atau sebanyak 10 orang calon.

Baca Juga : Ketua KPU Labuhanbatu Dicopot Usai Hamili Anggota PPK, Padahal Punya Istri dan 5 Anak

“Hasil inilah nanti Timsel mengantarkan, selanjutnya ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI sesuai mekanisme diputuskan lima orang menjadi anggota KPU. Durasi seleksi Timsel kurang lebih satu bulan,” paparnya menjelaskan.

Sedangkan untuk tahapan seleksi di mulai masa pengumuman pendaftaran 6-12 Maret 2023. Selanjutnya masa pendaftaran 6-17 Maret. Penelitian administrasi 6-24 Maret. Perpanjangan pendaftaran 18-23 Maret. Penetapan hasil penelitian adminstrasi 25 Maret 2023.

Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi 26-28 Maret. Seleksi tertulis dan tes psikologi 29 Maret-4 April. Penetapan hasil tes tertulis dan psikologi 5-6 April. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan psikilogi 7-8 April. Masukan dan tanggapan masyarakat 7-12 April 2023.

Baca Juga : KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Bersedia Tak Dilantik Bila Jadi Calon di Pilkada

Kemudian dilanjutkan tes kesehatan 9-11 April. Tes wawancara 12-14 April. Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 15-16 April. Pengumuman hasil seleksi anggota KPU kabupaten kota 17-18 April dan penyampaian hasil akhir 10 nama calon anggota KPU kabupaten kota 17-19 April 2023.

Timsel terbagi menjadi dua kelompok. Timsel 1 meliputi wilayah kerja Kabupaten Barru, Gowa, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara. Timsel masing-masing Ketua Muhammad, Sekretaris Muhaemin, anggota Adam Badwi, Irfan Yahya dan Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf.

Untuk Timsel 2 meliputi wilayah kerja Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Ketua Timsel Zulkarnain AS, Sekretaris Abdi Akbar, anggota Alem Febri Sonni, M Yusri dan Abdul Karim.

Penulis : Sutrisno
Komentar