ABATANEWS, MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Sulsel mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota. Pengumuman itu berdasarkan SK dengan bernomor 011/Timsel/KI.SS/X/2023 tertanggal 5 Oktober 2023, menyatakan ada 79 orang lolos seleksi.
Ke 79 peserta yang lolos, berdasarkan keputusan Rapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023-2027 tanggal 05 Oktober 2023. Dengan ini mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
Nantinya, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan Tes Potensi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini akan dilaksanakan, Rabu, 18 Oktober 2023 mulai pukul 10.00 WITA.
Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya
Adapun agendanya yakni, Tes Potensi dengan metode CAT. Mengenai tempat, akan diinformasikan 2 hari sebelum pelaksanaan Tes Potensi melalui https://sulselprov.go.id/ dan https://komisiinformasi.sulselprov.go.id/,” katanya.
Bagi yang akan mengikuti tes, wajib mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang, celana/rok kain warna gelap. Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara untuk pengambilan Kartu Tes Potensi diambil langsung oleh Peserta mulai tanggal 16-17 Oktober 2023, pukul 09.00-16.00 WITA di Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Syaratnya, dengan membawa KTP Asli.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Peserta juga wajib membawa Kartu Tes Potensi dan KTP Asli pada saat pelaksanaan Tes Potensi. Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum Tes Potensi dimulai,” tegas Hasrullah.
Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, tidak diperbolehkan mengikuti Tes Potensi. Lantas, beriku nama-nama yang lolos seleksi Admimistrati KI Provinsi Sulsel.