ABATANEWS, MAROS – Tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros terbayarkan hari ini (26/4/2022). Lebih dari 7 ribu ASN di lingkup Pemkab Maros yang telah mendapat THR dan dikirim ke rekening masing-masing.
“Sesuai janji kita tanggal 25 atau 26 kami akan beri THR-nya. Dan Alhamdulillah hari ini THR seluruh ASN di Maros sudah kami kirim ke rekening masing-masing,” kata Chaidir, pada Selasa (26/4/2022).
Dijelaskan, Pemkab Maros menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp30 miliar untuk THR tahun ini. Makanya, Chaidir berpesan, agar penerima THR untuk menggunakan uang tersebut dengan bijak.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
“Jangan foya-foya. Kalau perlu, belanjakan di Maros saja, supaya perputaran uang di Maros juga semakin bagus,” pintanya.
Komitmen pembayaran THR oleh Pemkab Maros telah dijalankan dengan baik. Tradisi memenuhi hak pegawai selama ini terus berjalan dan tidak ada tunggakan.
“Kita berkomitmen untuk memenuhi hak ASN secara tepat waktu tanpa menunggak,” jelasnya.