Minggu, 26 September 2021 14:19

Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Pernah Dirawat di RSKD Dadi

Direktur RSKD Dadi Makassar, dr Arman Bausat
Direktur RSKD Dadi Makassar, dr Arman Bausat

ABATANEWS, MAKASSAR – Tersangka pembakaran mimbar masjid Raya Makassar berinisial K (27) ditenggarai mengidap gangguan jiwa. Sebab dari riwayatnya, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Direktur RSKD Dadi Makassar, dr Arman Bausat mengatakan, data diri tersangka telah dicocokkan. Di mana ditemukan, kalau K terdaftar sebagai bekas pasien RS yang terletak di Jl Lanto Dg Pasewang, Kota Makassar itu.

“Setelah kita cocokkan memang benar. Dokter ahli kejiwaan yang pernah merawatnya juga sudah mengkonfirmasi kalau pelaku pernah di rawat di sini,” jelas dr Arman Bausat, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga : Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

Dari data itu pula, ditemukan kalau pelaku dirawat pada tahun 2021 ini. Hanya saja, ia tak bisa memastikan bulan berapa pelaku dirawat dan kapan dikeluarkan dari RS.

Namun dari hasil pemeriksaan, K memang mengalami gangguan jiwa. Selain itu, pelaku turut memiliki riwayat mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

“Kalau untuk dirawat kembali di RS, mungkin pihak kepolisian yang menentukan. Karena pelaku kan sudah ditangani polisi karena kasus pembakaran mimbar,” jelasnya.

Komentar