ABATANEWS, MAKASSAR – Satgas Ops Damai Cartenz meringkus dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKN) Papua. Keduanya masing-masing Upinip Kogoya atau Upinip Telenggen dan Okoni Siep alias Nikson Matuan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan Upinip Kogoya berasal dari Kampung Komapaga, Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Ia terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang menelan banyak korban jiwa.
“Upinip Kogoya ditangkap pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 13.11 WIT di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua,” kata Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya dikutip Selasa (4/2/2025).
Baca Juga : Prabowo Sebut Ciri Khas Negara Gagal Karena Polri-TNI Tak Dipercaya Masyarakat
Ia mengatakan, Upinip Kogoya tercatat telah melakukan rangkaian kejahatan. Mulai dari tanggal 25 Juni 2021 terlibat dalam penembakan dan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 1 orang luka-luka.
Kemudian pada 16 Oktober 2023, Upinip Kogoya berperan dalam pembunuhan terhadap pendulang emas di Kali El, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, yang menewaskan 13 orang dan melukai 1 orang lainnya. Atas kejahatannya, ia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023.
“Saat ini, Upinip Kogoya telah diamankan oleh Tim Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga : Polri Rekrut 16 Anggota Dari Penyandang Disabilitas, Ditempatkan di Bidang IT Hingga Siber
Sementara anggota KKB yang turut ditangkap Okoni Siep adalah komplotan Aske Mabel yang ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu (2/2/2025). Dalam operasi penangkapan, aparat mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam.
Senjata tersebut sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Okoni Siep dari Polres Yalimo pada Juni 2024. Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena – Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.
Baca Juga : PT AJP dan FH Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 M
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan,” papar Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau kepada masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yalimo, untuk tidak memberikan dukungan kepada kelompok KKB.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda KKB. Jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka, segera laporkan kepada aparat keamanan agar kita bisa bersama-sama menciptakan Papua yang damai dan aman,” pungkasnya.