Jumat, 11 Maret 2022 22:16

Terbit Rencana Perangin Angin Lebih Keji dari Firaun? Ini Temuan LPSK

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Istimewa)
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Istimewa)

ABATANEWS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap fakta yang memilukan dan tak manusia, atas perilaku keji dan sadis yang dilakukan oleh mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Di kerangkeng yang berada di belakang rumahnya, manusia-manusia yang mereka sebut sebagai “orang yang direhabilitasi”, seolah direnggut kemanusiaannya. Terbit berbuat seakan lebih keji dari apa yang dilakukan mantan raja Mesir beberapa abad silam, Firaun. Seperti diketahui, Firaun dikenal sebagai raja yang sadis dan tidak manusiawi.

Dikutip dari Tribun Medan (10/3/2022), Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkap, bila mereka yang ditahan dalam kerangkeng itu tidak diperlakukan manusia.

Baca Juga : Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng “Firaun”

Bayangkan saja, bukan cuma disiksa, ada beberapa tahanan yang disuruh untuk menjilat alat kelamin anjing. Ada juga yang disuruh saling sodomi, sembari direkam yang digunakan untuk hiburan anak buah Terbit.

Kerangkeng manusia di belakang rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Sumber: Pemda Langkat)

“Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai,” kata Edwin

Baca Juga : Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng “Firaun”

Edwin mengungkapkan, kekejian tidak berhenti sampai di situ. Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Perangin Angin yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.

“Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini,” kata Edwin.

Dalam penyelidikannya, LPSK menemukan adanya fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam tahanan di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli.

Baca Juga : Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng “Firaun”

Kemudian, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disiksa sedemikian rupa oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin, termasuk diduga oleh putranya bernama Dewa Peranginangin.

“Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam,” katanya.

Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah parah tahanan.

Baca Juga : Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng “Firaun”

“Saya bacanya saja enggak tega,” kata Edwin.

Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran.

Mereka terdiri dari anggota TNI dan Polri. Adapun anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin.

Baca Juga : Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng “Firaun”

Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN.Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik Terbit Rencana Peranginangin. Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.

Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur. Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan. Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar.

Baca Juga : Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng “Firaun”

Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok.

Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.

KontraS Sumut menilai bahwa Polda Sumut ini tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin.

Penulis : Wahyuddin
Komentar