ABATANEWS, MAKASSAR — Sikapi Laporan masyarakat, Komisi C DPRD Makassar sidak pekerjaan instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) di tiga jalan yang berbeda, Diantaranya Jl. Lembu, Rajawali dan Pelanduk. Rabu (18/08).
Didampingi Dinas PU kota Makassar dan Satuan Pekerja Pengelola, Seluruh Anggota Komisi C DPRD Makassar memperhatikan satu-persatu pekerjaan ipal di tiga jalan tersebut.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Salah satu Anggota Komisi C DPRD Makassar, Muchlis Misbah mengungkapkan bahwa sidak hari ini merupakan laporan dari Masyarakat yang dimana pekerjaan ipal ditiga jalan tersebut belum diperbaiki sehingga bisa membahayakan pengguna jalan saat melintas.
“Setelah melihat langsung, kami Komisi C DPRD Makassar akan meminta kepada pemerintah dan pihak pengelola yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut untuk segera diperbaiki,”ungkap legislator Hanura ini.
Dirinya menambahkan, bahwa hal ini semoga menjadi pembelajaran kepada pemerintah dan pengelola dalam setiap proyek pekerjaan di jalanan untuk selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
“Saya kira hal ini akan menjadi pembelajaran kepada pemerintah untuk kedepannya setiap pekerjaan jalan harus selalu memperhatikan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan,” tutupnya.