ABATANEWS, JAKARTA – Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa jadi alasan pemberhentian 75 pegawai KPK.
“Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak Pancasilais. Alhamdulillah dengan pidato Pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih Pak Jokowi, apresiasi atas perhatian bapak,” tulis Novel Baswedan lewat akun Twitter, Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ucap Jokowi.
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” jelas Jokowi.