Sabtu, 01 Oktober 2022 18:28

Tangani Paket Long Segment, Banggar DPRD Apresiasi Pemprov Sulsel

Ketua Tim Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum'at malam, 30 September 2022.
Ketua Tim Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum'at malam, 30 September 2022.

ABATANEWS, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam penanganan paket long segmen di ruas jalan Provinsi.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum’at malam, 30 September 2022.

Dalam Paripurna itu, Irwan Hamid menyampaikan beberapa kesimpulan dari hasil Rapat Banggar DPRD.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik

“Mengenai program long segmen penanganan preservasi jalan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel. Terkait hal ini, Badan Anggaran Provinsi Sulsel mengapreasi ini dan mendukung program ini, agar dapat dilanjutkan pada tahun 2023,” ungkap Irwan Hamid dalam keterangannya yang diterima Sabtu (1/10/2022).

Diketahui, tahun 2022 ini Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Khususnya pada sejumlah ruas jalan dengan kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dan kondisi rusak berat.

Di tahun 2022 ini, Pemprov melakukan penanganan dua paket long segment. Yakni di ruas Pinrang – Rappang – Pangkajene Sidrap – Batas Soppeng. Dengan nilai kontrak Rp 54,3 Miliar, akan menangani rehabilitasi sepanjang 8,96 km, pemeliharaan rutin 44,9 km, dan pemeliharaan berkala 2,3 km.

Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar

Serta di ruas Cabbenge – Soppeng – Batas Sidrap. Dengan nilai kontrak Rp 17,5 Miliar menangani rehabilitasi jalan sepanjang 3,3 km dan pemeliharaan rutin 43,6 km.

Penulis : Azwar
Komentar