ABATANEWS, JAKARTA – Orang tua Bharada Ricard Elizer alias Bharada E mengeluarkan surat terbuka, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Surat ini memberikan pesan rasa takut yang atas kejadian yang menimpa anaknya, terkait kematian Brigadir J.
Diketahui, Bharada E saat ini berstatus tersangka. Ia kini mengajukan opsi Justice Collaborator ke penyidik.
Baca Juga : Hanya Presiden yang Bisa Kurangi Masa Hukuman Ferdy Sambo
Bharada E juga diketahui telah menganulir pernyataan lamanya kepada penyidik dan memberi keterangan baru atas kematian mantan rekan kerjanya itu.
Apalagi, mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo kini tengah ditetapkan tersangka atas kasus kematian ini. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo menyebut, berdasarkan keterangan baru dari tim khusus yang dibentuk, tidak ada aksi saling tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang diinformasikan pada awal kasus.
Berikut isi surat terbuka orang tua Bharada E:
Baca Juga : Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dipastikan Batal, Jaksa Tak Punya Wewenang Menggugat
Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Baca Juga : Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Salam sejahtera,
Pertama-tama kami selaku Ayah dan Ibu dari Bharada Richard Eliezer, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menko Polhukam Mahfud MD kami mengirim surat terbuka ini karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang dihadapi anak kami.
Baca Juga : Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati
Rasa kuatir dan takut selalu ada di dalam hati kami. Saat ini, Kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga, dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami.
Baca Juga : Mahfud MD Beri Jempol Hakim yang Vonis Bharada Cuma 1,5 Tahun Penjara
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikianlah Surat Terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih.
Baca Juga : Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ayah Brigadir J: Inilah Buah Kejujuran
Kami yang bermohon:
Orang tua
Ayah: S. Junus Lumiu
Ibu: Rynecke A. Pudihang