Jumat, 20 Desember 2024 13:27

TAKE 2025: Luwu Utara Tingkatkan Insentif Ekologi untuk Desa

TAKE 2025: Luwu Utara Tingkatkan Insentif Ekologi untuk Desa

ABATANEWS, LUWU UTARA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat komitmen dalam mendorong pembangunan desa berbasis ekologi melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Pada tahun 2025, jumlah desa penerima manfaat program ini akan meningkat signifikan menjadi 40 desa, naik 24% dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam acara sosialisasi TAKE 2025 yang digelar di Aula Lagligo Kantor Bupati, Kamis (19/12/2024).

“Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menambah kuota atau jumlah desa yang akan memperoleh TAKE atau insentif kinerja berbasis ekologi menjadi 40 desa,” ujarnya.

Baca Juga : Kick Off ILP, Komitmen Luwu Utara Wujudkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi

Menurut Indah, sebanyak 166 desa di Luwu Utara akan berkompetisi untuk menjadi bagian dari 40 desa terbaik dalam program TAKE. “Jumlah ini naik 24% dibanding tahun 2024 kemarin,” tambahnya.

Program TAKE sendiri merupakan inovasi pengelolaan alokasi dana desa yang mengedepankan kinerja berbasis ekologi. Sejak diimplementasikan pada 2023, TAKE terus menunjukkan perkembangan positif, dengan jumlah desa penerima manfaat yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Program TAKE telah diimplementasikan sejak 2023 dan berlanjut ke tahun 2024. Tahun 2023 dan 2024 dimulai dari 30 desa dari 166 desa di Kabupaten Luwu Utara atau sebesar 18%. Untuk tahun 2025 meningkat 24% menjadi 40 desa dengan ditambahkan jumlah indikator penilaian,” terang Indah.

Baca Juga : Indeks IPM Luwu Utara Nilainya Naik 74,02, Bupati Indah: Bukan Hal Mudah

Indikator penilaian program ini juga diperluas, dari empat menjadi lima, yakni tata laksana, penguatan ekonomi desa, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta pengawasan desa. Penambahan indikator ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja desa sesuai dengan tipologi wilayahnya, seperti desa di pegunungan, dataran, dan pesisir.

“Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi ini juga mendorong peningkatan kinerja desa berdasarkan dengan tipologinya. Yaitu desa-desa yang ada di wilayah pegunungan, wilayah dataran, dan desa yang ada di wilayah pesisir,” jelas Indah.

Ia berharap program ini mampu memperkuat pembangunan yang seimbang antara aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. “Sejak program ini diluncurkan, kita telah melihat berbagai capaian yang membanggakan, memberikan insentif kepada desa-desa yang berhasil menjaga dan memperbaiki kondisi ekologis wilayahnya sehingga tercipta motivasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga : Bupati Indah Perpanjang Kontrak PPPK Guru Hingga Batas Usia Pensiun

Dengan komitmen yang semakin kuat, Luwu Utara menunjukkan tekadnya menjadi pelopor pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Wahyuddin
Komentar