ABATANEWS, JAKARTA — Kader Muda Partai Golkar mengambil langkah hukum terhadap penyebar foto kontroversial Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Foto tersebut, yang memperlihatkan Bahlil dengan botol minuman keras di sampingnya, telah menyebar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Koordinator Kader Muda Partai Golkar, Lisman Hasibuan, melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Senin (26/8/2024). Lisman menduga ada upaya sistematis untuk merusak citra Bahlil dengan cara menyebarkan foto yang dianggapnya diambil di luar konteks.
“Kami minta Bareskrim Polri menyelidiki secara mendalam siapa yang menyebarkan foto tersebut dan dari mana foto itu berasal,” ujar Lisman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Lebih lanjut, Lisman mengungkapkan kekhawatiran adanya konspirasi di balik penyebaran foto ini.
“Ada kemungkinan foto itu sengaja dipotret dengan minuman keras di dalamnya untuk menciptakan stigma negatif terhadap Pak Bahlil,” jelasnya.
Dia juga mengindikasikan keterlibatan pihak internal partai yang mungkin memiliki agenda untuk melemahkan kepemimpinan Bahlil yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca Juga : Golkar dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Parepare
Dalam laporan tersebut, Kader Muda Golkar menyampaikan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan kepada penyebar foto. Mereka juga telah menyerahkan beberapa tautan media sosial yang memuat foto tersebut sebagai bukti.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang tidak ingin Partai Golkar tetap solid dan besar, serta berusaha merusak nama baik Pak Bahlil sebagai ketua umum yang baru. Oleh karena itu, kami mendesak Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Lisman.
Kader Muda Golkar berharap laporan ini akan memicu investigasi menyeluruh oleh pihak kepolisian dan memberikan efek jera bagi pelaku. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas internal partai di tengah upaya-upaya yang bisa memecah belah.
Baca Juga : Golkar Mulai Panaskan Mesin Partai untuk Fauzi-Ajie di Pilkada Luwu Utara
Laporan yang diajukan telah diterima oleh bagian SPKT Polri pada Senin, 26 Agustus 2024.