ABATANEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman dalam rangka Pengucapan Sumpah sdr. Syukran Kahfi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Makassar sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (03/04/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar.
Secara resmi rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD makassar Adi Rasyid Ali, dan memandu langsung pengucapan sumpah untuk sdr. Syukran Kahfi.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Adapun Syukran Kahfi dilantik sebagai Peanggantj Antar Waktu DPRD kota Makassar dari Partai Amanat Nasional atas meninggalnya H. Zaenal Beta pada Januari lalu.
Sambutan Walikota Makassar disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar yang mengungkapkan, selamat atas pelantikan PAW Anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dan berterima kasih atas jasa-jasa Alm. H. Zaenal Beta selama ini.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan Terima Kasih atas Jasa-jasa H. Zaenal beta selama ini, ” ujarnya.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali berharap, dengan dilantiknya dan lengkapnya jumlah anggota DPRD Kota Makassar bisa meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Legislatif bersama Pemerintah Kota Makassar.
“Kita harap atas amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.