ABATANEWS, TAKALAR – Kabupaten Takalar berhasil meraih penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan itu, sebagai kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penyerahan penghargaan diserahkan pada peringatan HAM sedunia yang ke-74 yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Penghargaan pada Takalar didasari oleh beberapa pemenuhan hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya.
Diantaranya pemenuhan dokumen kependudukan seperti, KTP elektronik, KIA, akta lahir, dan kartu keluarga, serta pemenuhan hak sekolah mulai dari tingkat Paud holistik integrasi.
Hingga jenjang SMA, gerakan kembali bersekolah bagi anak putus sekolah.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
“Kami mengapresiasi atas usaha pelayanan yang telah dilaksanakan secara maksimal oleh OPD dan stakeholder terkait hingga mendapat penghargaan ini,” ujar Bupati Takalar, H. Syamsari usai menerima penghargaan.