Selasa, 06 Desember 2022

Suporter PSM Diduga Rusak Fasilitas Kantor Gubenur Sulsel, Satpol PP Lapor Polisi

Dokumentasi Mapolrestabes Makassar.
Dokumentasi Mapolrestabes Makassar.

ABATANEWS, MAKASSAR – Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM Makassar di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar.

Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Perkuat Ekosistem Rempah Berbasis Petani dan Kolaborasi

Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.

“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Resmikan Rehab 136 Sekolah, Program Pendidikan Terbesar Sulsel

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar