ABATANEWS, JAKARTA — Sultan Hamengkubuwono X tak tersinggung dengan pernyataan politikus PSI, Ade Armando yang menyebut Yogyakarta merupakan daerah yang murni menerapkan ‘politik dinasti’.
Menurut Sultan yang juga Gubernur DIY itu, pernyataan Ade sah-sah saja. “Komentar kok nggak boleh? Boleh saja,” kata Sultan kepada wartawan saat ditanya soal komentar Ade, di Kompleks Kepatiha, Kota Yogyakarta, pada Senin (4/12/2023).
Kendati demikian, Sultan menegaskan, Yogyakarta hanya menjalankan perintah undang-undang, tentang keistimewaan Yogyakarta. Aturan itu termaktub dalam Pasal 18 UUD 1945.
Baca Juga : Ade Armando Akhirnya Minta Maaf Usai Hina Yogyakarta
“Undang-undang Keistimewaan itu juga mengamanahkan gubernur (dijabat) sultan dan wakil gubernur, pakualam. Ya melaksanakan itu aja,” ucapnya.
Perihal pernyataan ‘politik dinasti’ yang disebutkan Ade, Sultan menyebut, hal itu bergantung perspektif tiap orang.
Sebab, lanjut Sultan, dalam aturan undang-undang yang tertulis, tidak disebutkan adanya politik dinasti, melainkan cuma memberi keistimewaan kepada Yogyakarta dengan nilai kesejarahannya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Minta Pelaku Pengeroyok Ade Armando Serahkan Diri
“Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. Kan, gitu aja. Ya diubah dulu aja kalau dianggap dinasti, undang-undang dasar,” terangnya.