ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel meraih predikat ‘Baik’ atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021. Predikat ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Ada beberapa indikator penilaian yakni pemanfaatan sistem pengadaan SiRUP dan E-Tendering. Ini merupakan kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ dan tingkat kematangan UKPBJ dengan nilai 71,55 untuk Provinsi Sulsel.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Dalam penilaian indeks tata kelola pengadaan ini, mengacu pada surat edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 tahun 2021. Tentang penjelasan indeks tata kelola pengadaan minimal baik sebagai aspek indikator ‘antara’ dalam indeks reformasi birokrasi.
Raihan ini tentu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Sulsel untuk terus melakukan perubahan. Agar lebih baik dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati
Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memgatakan kini lelang proyek di Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan sistem pengacakan (random). Hal itu dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, transparan, akuntabel dan berkualitas.
“Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi mendapat nilai dengan Kategori Baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP RI,” ungkap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jum’at (21/1/2022).
Dirinya pun mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa beserta pejabat struktural, fungsional. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pokja dan seluruh staf yang telah berkontribusi dalam perbaikan ini dalam waktu sangat singkat.
Baca Juga : Eks Bupati Tana Toraja Theofilus All Out Menangkan Andalan Hati: Pasangan Ideal Pimpin Sulsel
“Tetap semangat dan menjaga nilai ini secara bersama sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh rekanan, instansi internal, vertikal dan stakeholder terkait atas pecapaian ini,” pungkasnya.