ABATANEWS, MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan menempati peringkat kedua tercepat dalam menurunkan angka kemiskinan secara nasional pada periode Maret 2021.
Berdasarkan berita resmi statistik, indikator kemiskinan Maret 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, jumlah penduduk miskin di Sulsel pada Maret 2021 tercatat sebanyak 784,98 ribu jiwa atau 8,78 persen. Dibandingkan September 2020, jumlah penduduk miskin sebanyak 800,24 ribu jiwa atau sebanyak 8,99 persen.
Dengan demikian, terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin (P0) sebesar 15,26 ribu jiwa atau 0,21 persen. Indeks kedalaman kemiskinan di Sulsel mengalami penurunan dari 1,650 pada September 2020 menjadi 1,489 pada Maret 2021. Indeks keparahan kemiskinan juga menurun dari 0,457 pada September 2021 menjadi 0,372 pada Maret 2021.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Data tersebut diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarakan BPS setiap Bulan Maret dan September.
Kepala BPS Sulsel, Suntono, mengatakan, secara nasional Sulsel berhasil menurunkan angka kemiskinan Bulan Maret sebesar 0,21 persen, dan menempati peringkat kedua setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan penurunan angka kemiskinan mencapai 0,22 persen.
Beragam hal yang mendasari penurunan angka kemiskinan di Sulsel. Salah satunya, terjadi pertumbuhan di sektor pertanian, yang berdampak pada peningkatan pendapatan di wilayah pedesaan.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Pada Triwulan I Tahun 2021, sektor pertanian mengalami pertumbuhan 7,14 persen. Karena sumbangannya terhadap pembentukan Produk domestik regional bruto (PDRB) sekitar 22-24 persen, maka pertumbuhan yang bagus di sektor pertanian ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan penduduk di pedesaan.
“Lebih dari 34 persen penduduk di Sulsel bekerja di sektor pertanian, maka penduduk mendapatkan pendapatan yang baik sehingga mendorong belanja atau pengeluaran,” jelasnya.
Hal lainnya, kata Suntono, perkembangan harga-harga yang dicerminkan oleh inflasi Bulan Maret 2020 – Maret 2021 angkanya relatif cukup rendah, yaitu rata-rata 2,07 persen. Fakta penjelas lainnya, pada indikator ketenagakerjaan yang dipotret Bulan Februari 2021, tingkat pengangguran terbuka di Sulsel turun sebesar 0,51 persen, menjadi 5,79 persen, apabila dibandingkan dengan Bulan Agustus 2020 lalu.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, kata Suntono, realisasi penyaluran bantuan sosial sampai dengan Bulan Maret 2021 itu realisasinya relatif sangat tinggi. Serta perkembangan kasus Covid-19 di Bulan Maret 2021 pun dilaporkan lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Terdapat beberapa fakta penjelas lainnya yang juga memengaruhi penurunan kemiskinan di Sulsel. Diantaranya mobilitas dan aktivitas transportasi yang juga membaik pada bulan tersebut.
“Di Bulan Maret tahun 2021 itu, kalau kita lihat kasus Covid-19 itu relatif lebih rendah apabila dibandingkan periode Desember, Januari, dan Februari. Oleh karena kasusnya rendah, maka aktivitas ekonomi itu bisa kembali bergairah, karena orang lebih berani keluar rumah untuk beraktivitas secara ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga : Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Maros, Siapkan 800 Pax Makanan
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk terus berupaya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
“Alhamdulillah, per Bulan Maret 2021 angka kemiskinan kita turun 0,21 persen dari pada Bulan September 2020. Namun tentu kita terus berupaya bagaimana terjadinya peningkatan kesejahteraan maupun pendapatan bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Apalagi, di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini, Andi Sudirman tak hanya berfokus pada upaya pencegahan namun juga pada pemulihan, agar aktivitas perekonomian tetap berjalan.
Baca Juga : Realisasi Investasi Sulsel Tahun 2024 Baru Tembus Rp 9 Triliun
“Kita ingin ada balance antara mengendalikan penyebaran, disamping itu perekonomian harus tetap berjalan. Jadi dilakukan PPKM Mikro yang berskala kecil tingkat (Desa/Kelurahan/RT/RW), serta melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi,” bebernya.