ABATANEWS, BALI — Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengecam keras praktik perundungan yang marak terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dikenal sebagai pendidikan dokter residen.
Fenomena ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan seksual hingga pemerasan, yang semakin mengkhawatirkan di lingkungan pendidikan medis.
“Perundungan ini sudah keterlaluan, benar-benar mencakup fisik, mental, hingga seksual. Ada juga pemerasan uang,” ujar Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di Rumah Sakit Ngoerah, Denpasar, Bali (2/9/2024).
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Budi menyoroti bahwa praktik ini tidak dapat diterima dalam konteks apapun, termasuk sebagai cara membentuk karakter atau mental dokter. Menurutnya, pendidikan profesi lainnya, seperti polisi, TNI, dan pilot, juga memiliki standar tinggi dalam hal ketangguhan fisik dan mental, namun mereka melakukannya tanpa perundungan.
“Pendidikan seperti TNI dan Polri menuntut ketangguhan fisik dan mental, begitu pula dengan pilot. Namun, mereka mampu membentuk karakter tanpa harus menggunakan metode perundungan. Jadi, tidak ada alasan untuk membenarkan praktik ini dalam pendidikan dokter,” tegas Budi.
Fenomena perundungan di lingkungan PPDS ternyata bukan hal baru. Praktik ini telah terjadi selama puluhan tahun dan dianggap sebagai “tradisi buruk” yang terus mengakar karena kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Baca Juga : Unhas Beri Sanksi Dosen Yang Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Budi Gunadi Sadikin mendesak agar semua pihak, termasuk institusi pendidikan kedokteran dan otoritas terkait, mengambil langkah tegas untuk menghapuskan praktik-praktik ini. “Sudah saatnya kita mengakhiri kebiasaan ini di dunia pendidikan, terutama dalam pendidikan spesialis,” tambahnya.
Kasus ini mendapat sorotan luas setelah seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ditemukan meninggal di kamar kosnya, yang diduga akibat overdosis obat penenang. Kejadian tragis ini menjadi bukti nyata bahwa praktik perundungan tidak hanya berpengaruh pada kesehatan mental, tetapi juga bisa berakibat fatal.
Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan telah menutup sementara kegiatan pendidikan di PPDS Anestesi sebagai respons terhadap kasus ini.