ABATANEWS.COM – Subsidi tabung gas LPG 3 kilo gram (KG) mengalami kenaikan di tahun 2023 ini. Di mana tahun ini, pemerintah Indonesia harus merogoh kocek sebesar Rp 117 Triliun.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan, penggunaan LPG 3 kg menunjukkan tren peningkatan. Hal ini, disebabkan turunnya pengguna gas LPG nonsubsidi hingga
memicu peningkatan subsidi hingga menjadi Rp117 triliun di tahun 2023.
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar
“Di tahun 2022 kemarin (penggunaan) mencapai 7,8 juta ton, ini yang subsidi, dan yang nonsubsidi itu turun terus, jadi yang tahun kemarin sekitar 580 ribu. Nah, subsidi ini diperkirakan di tahun ini subsidinya bisa mencapai Rp117 triliun,” ungkap Airlangga dikutip laman Sekretariat Kabinet, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar
Baca Juga : Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Target 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan meningkatkan sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga untuk mengurangi penggunaan liquefied petroleum gas (LPG). Khususnya penggunaan LPG tabung gas 3 KG.
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar
Hanya saja, kata Airlangga, progres penyambungan jaringan gas rumah tangga baru mencakup 835 ribu rumah. Dari 835 sambungan tersebut, sebanyak 594 ribu pendanaannya berasal dari pemerintah dan 241 ribu dari Perusahaan Gas Negara (PGN).
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar
“Ini menjadi perhatian pemerintah agar jaringan gas ini bisa dinaikkan di tahun 2024 ke angka 2,5 juta jaringan,” ujarnya.
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar
Baca Juga : Idrus Marham: Bahlil Tak Mungkin Jadi Plt, tapi Ketua Umum Definitif
Terkait penambahan tersebut, kata Airlangga, pemerintah tengah mengkaji kebijakan pembuatan regulasi yang memungkinkan pelibatan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar
“Caranya tentu mengubah perpres sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Nah, tentu pengembangan ini membutuhkan revisi daripada peraturan presiden, sehingga dalam peraturan presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” pungkasnya.