Kamis, 16 Desember 2021 08:00

Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan di Selayar Selama 2 Pekan

Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan di Selayar Selama 2 Pekan

ABATANEWS, MAKASSAR – Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyebut status Kabupaten Selayar dinaikkan menjadi tanggap darurat bencana. Hal ini menyusul adanya gempa bumi 7,4 magnitude yang melanda laut Flores dan getarannya sampai di Selayar pada Selasa kemarin.

Dalam peristiwa ini, ada empat kecamatan di Selayar yang mengalami kerusakan. Namun dua diantaranya yakni Kecamatan Pasilembena, dan Kecamatan Pasimarannu dilaporkan paling parah dampak dari gempa.

Di mana banyak bangunan rumah warga roboh, fasilitas umum yang rusak dan mengharuskan warga mengungsi di dataran tinggi. Dengan kondisi tersebut, status Selayar saat ini adalah tanggap darurat bencana.

Baca Juga : BNPB Pastikan Pemerintah Jamin Kebutuhan Dasar Korban Banjir di Gorontalo

Kabupaten Selayar telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” demikian Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam siaran pers BNPB, Rabu (15/12/2021).

Status tanggap darurat bencana ini, ditetapkan selama 14 hari atau dua pekan. Yakni mulai 14 Desember sampai 27 Desember 2021 mendatang.

Status tersebut memang harus dinaikkan lantaran kondisi Selayar yang sangat parah. Sebab BPBD Kabupaten Selayar sebelumnya membeberkan jika 345 rumah warga rusak akibat dampak gempa.

Baca Juga : Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar Terus Bertambah, BNPB Catat 50 Orang Tewa

Selain itu, dilaporkan pula 134 rumah warga yang mengalami rusak berat akibat gempa. Sementara ribuan warga Selayar terpaksa mengungsi diberbagai lokasi pengungsian.

Komentar