Sabtu, 18 Desember 2021 21:29

Stafsus Menag Bantah Kemenag Sulsel Cabut Edaran Spanduk Ucapan Natal

Stafsus Menag Bantah Kemenag Sulsel Cabut Edaran Spanduk Ucapan Natal

ABATANEWS — Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru).

Nuruzzaman membantah kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut. “Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru,” ujar Nuruzzaman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).

Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

Baca Juga : Berikut Daftar Rencana Perjalanan Haji 1445 Hijriah, Berangkat Mulai 12 Mei 2024

“Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” tegas Nuruzzaman.

“Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama,” tandasnya.

 

Komentar