Jumat, 20 September 2024 16:10

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Perang Melawan Penghindaran Pajak Global

Ilustrasi Pajak. (foto: Istockphoto)
Ilustrasi Pajak. (foto: Istockphoto)

ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunjukkan peran aktif Indonesia di kancah perpajakan global dengan menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bersama 42 negara dan yurisdiksi lainnya. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menanggulangi praktik penghindaran pajak lintas negara yang kian kompleks.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa MLI STTR adalah bagian dari Pilar Dua dalam kerangka kerja Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang digagas oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Instrumen ini berfungsi melindungi negara-negara berkembang dari hilangnya pendapatan pajak akibat penghindaran pajak yang dilakukan melalui transaksi lintas batas, seperti pembayaran bunga, royalti, dan jasa lainnya.

Langkah Indonesia yang menjadi salah satu negara pertama mengadopsi MLI STTR ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga basis pajak domestik serta memobilisasi sumber daya untuk pembangunan ekonomi. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, sumber daya dari pajak sangat penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga : Jokowi: Pendapatan Negara Pada Tahun 2025 Dirancang Sebesar Rp 2.996,9 T

Sri Mulyani menekankan bahwa lebih dari 1.000 perjanjian perpajakan dunia, atau sekitar seperempat dari keseluruhan, kini tercakup oleh MLI STTR. Ini merupakan pencapaian besar dalam meningkatkan transparansi perpajakan di level global, yang pada akhirnya diharapkan akan berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.

“Terima kasih kepada Mathias Cormann dan seluruh negara penandatangan. Kami berharap proses ratifikasi berjalan lancar, demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial global,” ungkap Sri Mulyani.

Dengan keikutsertaan dalam kesepakatan ini, Indonesia tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan, tetapi juga menunjukkan posisinya sebagai pemain penting dalam upaya reformasi perpajakan global.

Penulis : Azwar
Komentar