ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menghadiri sosialisasi perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan RT/RW, Perangkat Desa, Non-ASN dan Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Senin (31/10/2022).
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi ini, perwakilan dari satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Ketenagakerjaan, BKPSDMD dan Bagian Hukum Pemkot Makassar.
Program ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan yang dicanangkan oleh Bapak Wakil Presiden pada 27 Oktober 2022.
Baca Juga : Bappeda Makassar Lakukan Diseminasi Penyusunan Data Stunting Berbasis Aplikasi
“Sesuai data BPJS ketenagakerjaan, terdapat 1,5 jt pekerja rentan yang telah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan tahun 2023, kita menargetkan untuk melakukan peningkatan jaminan sosial mulai dari perangkat desa, RT/RW, Non ASN, petugas keagamaan, pekerja rentan informal,” ujarnya.
Lanjut Zainuddin, timnya akan mulai mendata dari desa karena selama ini banyak tenaga kerja informal di pedesaan seperti petani, nelayan, marbot masjid, dan sebagainya belum tercover program ini.
“Tentunya BPJS ketenagakerjaan, berharap adanya perluasan cakupan peserta, regulasi yang mengatur dan komitmen kepala daerah dalam mendukung program BPJS ketenagakerjaan. Tim kami akan segera turun mendata mulai dari desa” lugasnya.
Baca Juga : DWP Bappeda Makassar Gelar Doa Bersama Anak Panti Asuhan untuk Palestina
Senada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto menuturkan, dengan adanya program ini diharapkan terjadi peningkatan peserta khususnya pekerja rentan informal yang ada di Makassar.
Termasuk harapan pada agenda Pemilu di tahun 2023 dan 2024. BPJS Ketenagakerjaan akan segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Makassar agar seluruh petugas atau penyelenggara pemilu segera terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini peserta pengguna program ini meningkat, apalagi mendekati tahun politik, penting untuk mengcover para petugas teknis penyelenggara pemilu agar terlindungi,” imbuh Hendrayanto.
Baca Juga : Bappeda Makassar Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Awal RPJPD
Merespon hal ini, Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman mengutarakan bahwa sudah menjadi Kewajiban Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan Non Informal.
“Kami dari Pemkot Makassar sangat merespon dan mendukung penuh program ini. Pemerintah wajib hukumnya memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh masyarakat, apalagi bagi pekerja rentan non informal yang selama ini kesulitan akses,” pungkas Helmy.