Sabtu, 17 Oktober 2026

Soroti Sindiran Negara Tetangga, Legislator Minta Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Pemicu Karhutla

Dokumentasi kebakaran lahan dan hutan. (Foto: BPK RI Provinsi Riau)
Dokumentasi kebakaran lahan dan hutan. (Foto: BPK RI Provinsi Riau)

ABATANEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk membeberkan daftar korporasi yang terindikasi memiliki konsesi lahan dan titik panas (hotspot) pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah, khususnya di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan hidup telah memublikasikan temuan serta hasil kajian mereka ke publik.

Oleh karena itu, Alex mendorong pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo untuk melakukan hal serupa mengacu pada basis data resmi milik pemerintah serta aparat penegak hukum.

Baca Juga : Prihatin Kabut Asap di Makassar, Munafri Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

“Walhi bersama Greenpeace Indonesia memaparkan temuan bahwa terdapat 52 perusahaan yang terikat penanaman modal asal Malaysia dan Singapura dalam pusaran kasus Karhutla di tanah air. Pemerintah tidak boleh membiarkan informasi ini terus bergulir liar di tengah masyarakat tanpa kepastian serta penanganan konkrit,” tegas Alex dalam siaran persnya, Jumat (16/10/2026).

“Apalagi, masyarakat negara tetangga sudah mulai merundung kita lewat sindiran ‘meme jerebu’ akibat bencana kebakaran ini. Sangat mungkin itu bentuk kekesalan mereka karena turut menanggung dampak paparan kabut asap,” imbuh politisi dari Fraksi PDIP tersebut.

Sebelumnya, sejumlah entitas bisnis perkebunan asal Malaysia dan Singapura masuk dalam jajaran laporan investigasi terkait peristiwa karhutla di Indonesia.

Baca Juga : Dampak Asap Karhutla: Tujuh Penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Batal Mengudara

Perusahaan-perusahaan tersebut dikaitkan dengan area konsesi tempat ditemukannya titik api, meski belum divonis bersalah sebagai dalang utama kebakaran.

Laporan kolaboratif yang dirilis oleh Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, serta Pantau Gambut pada Senin (5/10) mengidentifikasi sedikitnya satu perusahaan Malaysia dan empat area konsesi yang terhubung dengan korporasi berkedudukan di Singapura.

Kendati demikian, laporan tersebut tidak lantas menuduh perusahaan-perusahaan tersebut secara langsung sebagai penyebab utama kebakaran di Sumatera maupun Kalimantan Barat, serta belum menyimpulkan adanya pelanggaran regulasi.

Baca Juga : Kualitas Udara di Sulsel Memburuk, WALHI Desak Prabowo Subianto Hentikan Karhutla di Kalimantan

Di sisi lain, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, membeberkan hasil penelusuran otoritas setempat terkait pemicu kebakaran hutan di Indonesia yang berdampak hingga ke wilayahnya.

Fu menjelaskan bahwa Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) gencar menghimpun data titik panas serta pola sebaran asap guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Metode ini melibatkan analisis dokumentasi satelit dan data cuaca untuk melacak titik awal munculnya asap.

“Demi menentukan perusahaan penanggung jawab, kami membutuhkan pembanding data dari beragam sumber, yang mana tidak seluruhnya berada dalam wewenang Singapura,” ungkap Fu dalam sesi jumpa pers, Jumat (16/10), dilansir dari Channel News Asia.

Baca Juga : Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik, Jadi Kunci Tekan Ketimpangan Harga di Kepulauan Riau

“Berdasarkan penelusuran kami hingga saat ini, sebagian paparan kabut asap yang mencapai Singapura teridentifikasi bersumber dari kebakaran lahan yang dikuasai oleh tujuh perusahaan di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar