Rabu, 05 Januari 2022 10:27

Soal Investasi Bodong di Makassar, Ini Komentar Polisi

Soal Investasi Bodong di Makassar, Ini Komentar Polisi

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi angkat suara terkait kasus sejumlah warga Kota Makassar yang tertipu investasi tambang digital bodong. Yang mana pelaku, dilakukan oleh tiga orang yakni Siti Suleha, Hamsul, dan Sulfikar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Komang Suartana mengaku, terkait kasus tersebut belum diketahuinya. Sebab dia baru dilantik sebagai Kabid Humas Polda Sulsel.

“Belum, ini baru anggota cari datanya,” singkat Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual

Komang Suartana memang baru menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Ia menggantikan Kombes Pol E Zulpan yang berpindah tugas sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Komang Suartana menegaskan akan menindak lanjuti masalah tersebut. “Nanti kalau aku dapat informasi disampaikan yah,” imbuhnya.

Sebelumnya, penasihat hukum korban, Budiman mengaku ada 19 orang yang tertipu investasi pertambangan yang ditawarkan oleh para pelaku. Investasi bodong telah dijalankan oleh para pelaku sejak April 2020.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

“Akibat penipuan tersebut para korban mengalami kerugian Rp10 miliar,” pungkas Budiman.

Komentar