Rabu, 11 Januari 2023 20:26

Soal Golkar Maros Larang Wahyuni Malik Ikut Agenda Partai, Ini Penjelasan Ketua Fraksi DPRD

Taufan Pawe diapit Chaidir Syam dan Suhartina Bohari pada pelantikan pengurus Golkar Maros, Senin, 12 Desember 2022. (Foto: IST)
Taufan Pawe diapit Chaidir Syam dan Suhartina Bohari pada pelantikan pengurus Golkar Maros, Senin, 12 Desember 2022. (Foto: IST)

ABATANEWS, MAROS — DPD II Golkar Maros mengeluarkan surat instruksi kepada Fraksi Golkar DPRD Maros, agar tidak melibatkan salah satu anggotanya, Nurwahyuni Malik, untuk ikut dalam agenda kepartaian di DPRD Maros.

Dalam surat yang diteken oleh Ketua DPD II Golkar Maros Suhartina Bohari dan Sekretaris DPD II Golkar Maros Rusdi Rasyid, Wahyuni dianggap tidak berkontribusi lagi kepada partai dan dinilai tidak aktif dalam agenda partai di DPRD Maros.

“Maka dengan ini DPD Partai Golkar Maros menginstruksikan kepada Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Maros untuk tidak lagi melibatkan dan menugaskan saudari Hj Nurwahyuni Malik dalam segala kegiatan dan aktifitas sebagai Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Maros,” bunyi seruan surat yang dikeluarkan pada 4 Januari lalu itu.

Baca Juga : Suhartina Abaikan Perintah DPP, Wakil Ketua DPRD Milik Golkar Dibiarkan Kosong

Menanggapi surat tersebut, Wahyuni merasa tersudutkan. Ia mengklarifikasi, ketidakhadirannya dalam tiap agenda rapat partai di DPRD Maros lantaran tidak pernah diundang.

“Lagipula saya trauma dengan kehadiran dalam rapat di mana dalam rapat yang sempat dipanggil rapat di kantor bupati beberapa waktu lalu, namun itu saya lihat bukan rapat membahas soal kepartaian, melainkan datang untuk klarifikasi dan terkesan saya dipaksa untuk mundur sebagai anggota fraksi,” papar Wahyuni, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (11/1/2023).

Ia juga merasa tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebagaimana yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar.

Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Padahal saya selama menjadi anggota fraksi selalu melaksanakan kewajiban saya dengan membayar kontribusi ke partai setiap bulan. Tetapi kok malah hak-hak saya sebagai kader tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat yang digelar DPD II Partai Golkar Maros,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maros, Mansur Janong membenarkan surat tersebut. Ia pun menjelaskan secara ringkas, mengapa surat tersebut dikeluarkan oleh DPD Golkar Maros.

“Sebelum surat itu datang, yang bersangkutan memang jarang ikut kegiatan partai, bahkan nyaris tidak pernah. Sementara kalau menjalankan tugas di DPRD, itu rajin,” ungkapnya.

Baca Juga : Golkar dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Parepare

Makanya, sebagai perpanjangan tangan partai di DPRD, Mansur menegaskan akan menjalankan instruksi DPD Golkar Maros.

“Kami sebagai ketua fraksi menindaklanjuti surat tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar