Kamis, 02 September 2021 14:12

SKD CPNS 2021 Dimulai, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa ke Lokasi Tes

SKD CPNS 2021 Dimulai, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa ke Lokasi Tes

ABATANEWS – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dimulai Kamis, 2 September hari ini. Ada sejumlah dokumen yang harus dibawa ke lokasi tes.

Seperti dirangkum Liputan6.com, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan peserta SKD CPNS 2021:

1. Peserta diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian

Baca Juga : Dua Joki CPNS 2021 Sidrap Ditangkap Polisi, Ada PNS

2. KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.

3. Menunjukkan hasil tes usap RT PCR atau uji cepat antigen

4. Sertifikat vaksin

Baca Juga : Serahkan Petikan SK PNS 2019, Ini Imbauan Plt Gubernur Sulsel

5. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya

Peserta juga jangan lupa menyiapkan alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.

Peserta SKD CPNS 2021 diminta memakai baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak.

Baca Juga : Tes CPNS Ada Kecurangan, Kemenkumham Tunda Pengumuman

Kemudian bagi yang berhijab diminta memakai jilbab berwarna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

Selain itu, peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.

Komentar